Muatan Kayu Gelondongan Puluhan Ton, Truck Lintas di Simalungun Bebas Hambatan

    Muatan Kayu Gelondongan Puluhan Ton, Truck Lintas di Simalungun Bebas Hambatan
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Puluan ton kayu gelondongan diangkut iring-iringan truck tronton saat melintasi ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum ; red), dari arah Kabupaten Batubara memasuki wilayah Kabupaten Simalungun kembali menjadi sorotan masyarakat setempat.

    Selain itu, publik menyoroti kayu gelondongan yang juga diangkut truck colt Diesel melebihi kapasitas melintasi ruas jalan Sisingamangaraja, Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (27/09/2024), sekira pukul 10.00 WIB.

    "Truck bermuatan kayu gelondongan itu melebihi kapasitas berasal dari Provinsi Riau dan tujuannya ke pabrik TPL Porsea, Kabupaten Tapanuli Utara, " kata warga Perdagangan..

    Lebih lanjut, pria bermarga Damanik mengatakan, aktivitas truck bermuatan puluhan ton kayu logging melebihi kapasitas itu terkesan bebas tanpa hambatan dan kalangan masyarakat menuding hal ini salah penyebab kehancuran ruas jalan.

    "Meskipun, truck logging itu melanggar sejumlah aturan dan Undang-undang saat melintasi wilayah Simalungun. Namun, truck tronton itu melintas di ruas jalan ini bebas hambatan, " ungkap Damanik.

    Sementara, E Sihotang salah seorang warga Nagori Pematang Kerasaan menyampaikan, truck melebihi kapasitas itu salah satu penyebab utama kehancuran ruas jalan yang baru dibangun dan di beberapa titik, masih ada ruas jalan yang belum diperbaiki.

    "Belum sempat warga Simalungun menikmati ruas jalan yang dibangun, pihak Polres Simalungun maupun Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun melakukan pembiaran, " terang E Sihotang.

    Ia pun berharap, pihak berwenang melakukan tindakan tegas terhadap truck yang melebihi kapasitasnya saat melintasi ruas jalan, wilayah Kabupaten Simalungun dan warga tak ingin kerusakan jalan dipercepat dengan kehadiran truck logging tersebut.

    Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Jonni FH Sinaga belum berhasil dimintai tanggapannya terkait informasi truck bermuatan kayu gelondongan melebihi kapasitas yang melintasi wilayah Simalungun.

    Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Dr. Agustinus, S.SiT, MT, belum berhasil dikonfirmasi soal ruas jalan Provinsi di Wilayah Simalungun saat ini dilintasi truck bermuatan kayu logging melebihi kapasitas berasal dari luar daerah provinsi Sumatera Utara, hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Pertalite Langka di SPBU 14.211.213 Perdagangan,...

    Artikel Berikutnya

    Miliki 36,62 Gram Sabu, Dua Pria Ini Diringkus...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro