SIMALUNGUN - RSUD Perdagangan terakreditasi Type C, hingga saat ini telah memiliki berbagai fasilitas layanan masyarakat dan salah satunya memiliki aset, berupa 4 unit mobil ambulance dalam rangka, pengantaran rujukan dan penjemputan pasien.
Informasi terkait biaya operasional kendaraan itu bersumber dari APBD Kabupaten $imalungun Tahun 2023. Selain itu, biaya mobil ambulance bersumber dari, BLUD (Bantuan Layanan Umum Daerah ; .red) RSUD Perdagangan, Kabupaten Simalungun T.A 2023.
Mangapul P Doloksaribu selaku Ketua LSM Indonesia Publik Watch (IPW;red) Kabupaten Simalungun mengungkapkan, data keuangan RSUD Perdagangan, saat ditemui di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (29/06/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
"Jumlah ambulance yaitu 4 unit. 1 Unit mobilbjenis double cabin, Ford Ranger terparkir dalam kondisi rusak berat dan tidak terurus, " sebut nara sumber.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Kemudian, Ketua LSM Indonesia Publik Watch (IPW;red) Kabupaten Simalungun mengatakan, mobil Ambulance jenis minibus warna putih bermerk Suzuki (APV ; red) sebagai kendaraan operasional pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, dalam kondisi minim perawatan.
"2 unit mobil Ambulance bersumber dari DAK Tahun 2016 lalu bernomor polisi BK 1416 T dan BK 1417 T. Tampaknya kondisi body mobil itu penyok dan tidak diketahui bagaimana kondisi mesinnya, " sebut nara sumber.
Menurutnya, dalam laporan pertanggungjawaban pihak RSUD Perdagangan tercatat alokasi anggaran APBD Kabupaten Simalungun dan BLUD T.A 2023, untuk pembayaran pajak, biaya perawatan dan juga pemeliharaan ambulance
"Biaya operasional 4 unit mobil ambulance bersumber dari APBD T.A 2023, lebih kurang Rp 450an juta dan Rp 100 jutaan, bersumber dari BLUD T.A 2023, " terang Ketua LSM IPW.
erkait, mobil ambulans jenis Hiace Commuter, seterusnya diutarakan nara sumber, belakangan ini menjadi sorotan publik. Hal ini, disebabkan mobil yang beroperasi sejak tahun 2023 lalu, tidak diketahui keberadaannya.
"Mobil Ambulance ini tidak pernah terlihat di RSUD Perdagangan dan informasi yang beredar, sampai saat ini surat kendaraan itu belum lengkap, " tandas nara sumber.
Saat dilakukan pengecekan, SIPPN RSUD Perdagangan terkait media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi ternyata terblokir.Padahal, mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat sebagai kebutuhan dan diwajibkan on-line.
Sementara, P Simanjuntak selaku KTU RSUD Perdagangan saat dihubungi melalui pesan percakapan selularnya untuk mengkonfirmasi laporan realisasi anggaran operasional ambulance T.A 2023 menyebutkan, agar awak media ini menghubungi Staf Humasnya.
"Coba bang koordinasi sama pak Sartani, " sebutnya dalam pesan singkat.
Terpisah, Humas RSUD Perdagangan Sartani Sipayung melalui sambungan selularnya dihubungi awak media ini. Namun, hingga rilis berita ini dilansir ke publik, Sartani Sipayung terkesan enggan menanggapi.