Si Jago Merah Ratakan Rumah Boru Damanik di Maligas Bayu, Kerugian Ditaksir Rp 80 Juta

    Si Jago Merah Ratakan Rumah Boru Damanik di Maligas Bayu, Kerugian Ditaksir Rp 80 Juta
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah di Huta III Setia Tawar Barat, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun, Minggu malam (15/09/2024), sekira pukul 22.00 WIB.

    Informasi diperoleh, insiden itu menimpa Pristiawati boru Damanik, seorang wiraswasta berusia 40 tahun, dilaporkan terbakar habis dengan kerugian material mencapai sekitar Rp. 80.000.000. Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, seluruh isi rumah dilaporkan hangus terbakar.

    Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.02 WIB. Personil Unit Sabhara Polsek Tanah Jawa, Aipda Ambon Pasaribu, segera melaksanakan tugas kepolisian dengan mengevakuasi korban dari lokasi kebakaran. Informasi awal diterima oleh Pos Tanah Jawa yang langsung menggerakkan petugas untuk menuju tempat kejadian.

    Menurut keterangan saksi di lokasi, kebakaran ini bermula ketika pemilik rumah, Pristiawanti, sedang tertidur dengan lilin yang menyala diletakkan dekat kain gorden di pintu rumah. Sekitar pukul 22.00 WIB, kedua anak pemilik rumah, Rauf Nanda Hefriawan (12 tahun) dan Uca Ananda Friawan (10 tahun), melihat api mulai berkobar di dalam rumah mereka. Dengan cepat, kedua anak ini berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

    Mendengar teriakan tersebut, masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran segera bergegas menuju rumah yang terbakar dan mencoba memadamkan api dengan alat seadanya. Salah satu warga setempat, Gamot, segera menghubungi Babinsa setempat, Kopda Heri Suriawan, untuk melaporkan kejadian ini. Babinsa langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api bersama tim pemadam kebakaran dari Kecamatan Tanah Jawa dan warga setempat.

    Tim pemadam kebakaran dari Kecamatan Tanah Jawa tiba di lokasi pada pukul 23.50 WIB, hampir satu jam setelah kebakaran pertama kali diketahui. Mereka segera bekerja sama dengan masyarakat untuk mengendalikan kobaran api. Selama proses pemadaman, personil kepolisian, termasuk Aipda Ambon Pasaribu dan beberapa petugas lainnya, terlibat aktif dalam membantu evakuasi warga di sekitar lokasi kebakaran dan mengamankan area agar tidak ada yang terluka.

    Api baru berhasil dipadamkan pada pukul 00.30 WIB, Senin dini hari, 16 September 2024. Meski tidak ada korban jiwa, seluruh rumah beserta isinya habis terbakar. Berdasarkan taksiran sementara, kerugian materi akibat kebakaran ini mencapai kurang lebih Rp. 80.000.000.

    "Kebakaran ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya selalu berhati-hati terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama saat menggunakan lilin atau sumber api lainnya. Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, tetapi kerugian materi sangat besar, " jelas Kompol Asmon Bufitra.

    Kapolsek juga menambahkan bahwa personil kepolisian yang terlibat dalam evakuasi dan pengamanan lokasi kejadian, termasuk Ardiansyah Sinaga, Jefrin Marpaung, Adi Samosir, dan Graito Tarigan, bekerja secara sigap dan profesional. Mereka berupaya memastikan keselamatan warga dan menghindari dampak yang lebih luas dari insiden kebakaran ini.

    “Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap penggunaan sumber api di dalam rumah, terutama saat tidur atau meninggalkan rumah. Segera matikan lilin atau alat-alat lain yang bisa memicu kebakaran, ” tambah Kapolsek Tanah Jawa.

    Kebakaran di Huta III Setia Tawar Barat ini menambah daftar peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun. Polisi juga mengimbau kepada warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama terkait penggunaan lilin atau alat listrik yang bisa menimbulkan api.

    Selain itu, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kebakaran ini, meski dugaan awal mengarah pada lilin yang diletakkan dekat dengan kain gorden. "Kami akan terus melakukan penyelidikan dan akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini, " tutup Kapolsek.

    Dengan tindakan cepat dari pihak kepolisian dan pemadam kebakaran, serta bantuan warga setempat, kebakaran ini berhasil diatasi tanpa adanya korban jiwa. Namun, peristiwa ini juga menjadi peringatan penting bagi seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran dan pentingnya kerja sama antara warga dan aparat dalam menghadapi situasi darurat. (rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Soal Tankos dan APD, Kebun Balimbingan Tak...

    Artikel Berikutnya

    Diringkus Personel Sat Narkoba Polres Simalungun...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Hadiri Pembukaan Musyawarah Kerja Nasional IV MUI
    Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024