Warga Desak Polres Simalungun Tangkap Bandar Narkoba di Nagori Marihat Bandar

    Warga Desak Polres Simalungun Tangkap Bandar Narkoba di Nagori Marihat Bandar
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Kalangan warga berharap pada pihak Kepolisian untuk segera mengungkap jaringan pelaku peredaran narkotika jenis sabu di seputaran wilayah Nagori Marihat Bandar dan sekitarnya.

    Informasi diungkapkan kepada awak media ini, saat nara sumber ditemui di seputaran Simpang Dosin, Nagori Marihat Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (06/06/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

    "Sudah tidak aman dan tidak nyaman lagi kampung kami belakangan ini, bang. dan kami berharap Pak Polisi bertindak, menangkap si Sugi alias Uci sebagai bandar sabu, " ungkap pria yang namanya tak ingin disebutkan.

    Selanjutnya, nara sumber mengatakan, si Sugi alias Uci, oknum bandar sabu merupakan residivis kasus penggelapan, berdomisili di Simpang Liga, Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar ini.

    "Si Sugi alias si Uci ini membagikan sabu-sabu kepada sejumlah anggotanya di beberapa lokasi menjadi pengedarnya, " beber nara sumber.

    Menurut nara sumber, aksi pencurian kerap terjadi di lokasi Kedai Bawah, pengedarnya si Imam dan si Andrad. Kemudian, ada si Hendrik di Batu 6, Lokasi Simpang PM dan di Landbow ada si Aseng.

    "Sudah tak terbilang warga yang mengaku, dari dapur rumahnya kehilangan berbagai macam barang, termasuk warga pemilik tanaman kelapa sawit yang mengaku saat ini tidak pernah nikmati hasil panennya, " terang nara sumber.

    Sebelumnya diberitakan, atas komitmen pihak Kepolisian mendapatkan apresiasi dan masyarakat menyampaikan, atas kinerja pengungkapan jaringan pelaku peredaran narkotika jenis sabu.

    Informasi sebelumnya, personel Polsek Perdagangan Polres Simalungun mengamankan, sejumlah 7 orang pria, saat operasi berlangsung dari dua lokasi berbeda.

    Selain ke - 7 pelaku, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp 5 Jutaan, merupakan hasil transaksi dan sebanyak 293, 59 Gram berat kotor narkotika jenis sabu-sabunya.

    Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, S.H., belum dapat dimintai tanggapannxa, terkait informasi yang diungkapkan warga hingga rilis berita ini dilwnsir ke publik.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Pelatihan Seni Kaligrafi di Lapas Kelas...

    Artikel Berikutnya

    Ungkap Peredaran Sabu 293,59 Gram, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro