Grand Max Kontra Colt Diesel di Tapian Dolok, 1 Tewas dan 1 Kritis

    Grand Max Kontra Colt Diesel di Tapian Dolok, 1 Tewas dan 1 Kritis
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit Mobil Daihatsu Grand Max Pick Up bernopol BK 8442 TS, yang dikemudikan Marudut Fran Saputra Damanik (32), diketahui tewas di tempat kejadian.

    Sementara, kondisi Mobil Daihatsu Grand Max Pick Up  BK-8442-TS dalam keadaan ringsek berat setelah terjadi benturan dengan satu unit Mobil Truk Mitsubishi Canter bernopol BK 8199 AA, dikemudikan Muhammad Feri Duru (38) dan usai kejadian dievakuasi ke Rumah Sakit.

    Informasi diperoleh, peristiwa laka lantas tersebut terjadi di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum ; red ), Kilometer 17-18, tepatnya di Wilayah Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun , Selasa (24/09/2024), sekira pukul 15.30 WIB. 

    Menurut, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPTU Edy Syahputra, S.H., M.H., dalam siaran pers secara tertulis menerangkan, korban meninggal dunia Marudut Fran Saputra Damanik (32) warga Nagori Janggir Letto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

    Sedangkan, pengemudi truck Mitsubishi Canter yakni Muhammad Feri Duru (3i) warga Jalan Abdul Hamid Lk IV, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, mengalami luka berat dan saat ini dalam perawatan medis di RS. Vita Insani.
     
    Selanjutnya, IPTU Edy Syahputra, S.H., M.H., menjelaskan, hasil olah tempat kejadian dan keterangan saksi, mengarah pada penyebab awalnya pengemudi mobil Daihatsu Grand Max Pick Up melaju dengan kecepatan tinggi dan hendak mendahului kendaraan di depannya.
     
    Saat itu mobil Daihatsu Grand Max Pick Up melaju dari arah Medan menuju Pematang Siantar dan pengemudi diduga kurang hati-hati. Saat akan mendahului kendaraan lainnya, pengemudi tersebut tidak memperhatikan kondisi ruas jalan.

    Selain itu, pengemudi Daihatsu Grand Max Pick Up tidak memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan, sehingga terjadi benturan keras dengan truck Colt Diesel yang dikemudikan Muhammad Feri Duru di daerah lintasan perkebunan karet PT Bridgestone.

    Lebih lanjut, menurut IPTU Edy, saat kecelakaan terjadi di ruas jalan nasional dan kondisi ruas jalan selebar 6, 8 meter, jalan rata, pandangan bebas, jalan lurus, mendatar dan jarak pandang bebas. Pada permukaan rias jalannya, terdapat garis putus-putus. Sedangkan, cuaca cerah pada siang hari itu serta arus lalu lintas sepi dua arah.
     
    IPTU Edy mengatakan, hingga saat rilis berita ini dilansir ke publik, personel Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, masih mendalami hasil penyelidikan agar diketahui penyebab pasti kejadian laka lantas tersebut.

    "Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Utamakan keselamatan diri dan orang lain, " sebut IPTU Edy.

    Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan, antara lain: menerima laporan, berkoordinasi dengan pihak terkait, melakukan cek dan olah TKP serta mengamankan barang bukti. 

    "Anggota mengatur arus lalu lintas, melakukan pemotretan dokumentasi, mengecek korban, mencari dan mengamankan barang bukti, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan, " imbuh IPTU Edy mengakhiri. (rel)

    simalungun sumut simalungun sumut simalungun sumut simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Pertalite Langka di SPBU 14.211.213 Perdagangan,...

    Artikel Berikutnya

    Grand Max Kontra Colt Diesel di Tapian Dolok,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro